Perumusan grand design merupakan langkah strategis guna menentukan pondasi, arah dan strategi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dan target, yang telah ditentukan sesuai dengan potensi dan kondisi partai/kandidat. Grand design
menjadi pemandu para pihak yang berkepentingan di partai dalam
melakukan ejawantah kebijakan politik dan taktis strategis dalam
kerangka politik yang menjamin keteraturan kampanye secara etika partai
dan kanal politik yang disepakati bersama.
Tujuan
Penyusunan grand design
ditujukan untuK memberikan arahan yang jelas, efesien dan terukur
kepada setiap pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam
proses pemenangan kandidat dalam pilkada secara maksimal dan dengan
sumber daya yang bisa dipertanggungjawabkan.
Output
Diperoleh gambaran menyeluruh tentang grand design tentang pola, metoda, strategi, kebutuhan, serta action plan yang berisi program dan kegiatan yang berkenaan langsung dengan pemenengan kandidat di pilkada.
Grand Design Action
Dalam menyusun grand design terdapat tahapan kegiatan perumusan yang harus dilakukan antara lain:
1. Collecting and data analysis (bank data)
yang bertujuan untuk menghimpun data-data yang dibutuhkan dari
berbagai sudut pandang seperti internal partai, eksternal partai, riset,
calon kompetitor, kelembagaan pemilu, sosial budaya masyarakat,
perangkat politik, aturan politik, dan lainnya guna menentukan kekuatan
dan kelemahan calon dalam persiapan pilkada Kota.
2. Formulasi visi dan misi kampanye untuk menentukan platform, program dan isu calon.
3. Penentuan political positioning dan segmentasi dari
calon yang berhubungan erat posisi politik calon dalam isu, kebijakan,
dan dukungan sosial masyarat guna menentukan segmentasi pemilih yang
akan dijadikan target baik secara umum, daerah pemilihan maupun
individu.
4. Formulasi Strategi political marketer yang merupakan perumusan strategi untuk menjual calon/kandidat melalui rumusan berbentuk Agregasi Politik, Pemetaan Pemilih, Soliciting, Brand Image (termasuk media), Jejaring, Pola Kerja dan Manajemen Tim Sukses, Fund Raising, dan Political Agent.
5. Fasilitating for Strategy yang bertujuan untuk menentukan strategi secara makro dalam kampanye calon secara umum, dapil maupun individu PPPI.
Strategi Pemenangan Kandidat Pilkada
1. Internal Action
Pembuatan tim sukses. Tim sukses akan mengorganisir segala kebutuhan pencalonan kandidat, pemetaan kekuatan politik, perencanaan pencalonan, dan marketing kandidat. Tim sukses terbagi dalam beberapa bagian yang penting: 1)
survei popularitas kandidat dan perencanaan kampanye, 2) penggalangan
dana, 3) hukum dan pemantauan pilkada, 4) pencitraan kandidat, 5)
penguatan mesin politik (training), dan 6) kampanye dan media massa.
2. Survei untuk pemetaan kekuatan politik
Ada
beberapa alasan yang mendasari pentingnya pelaksanaan survei
pra-pilkada, yaitu: (1) Pilkada adalah proses demokrasi yang dapat
diukur, dikalkulasi, dan diprediksi dalam proses maupun hasilnya, (2)
Survei merupakan salah satu pendekatan penting dan lazim dilakukan
untuk mengukur, mengkalkulasi, dan memprediksi bagaimana proses dan
hasil pilkada yang akan berlangsung, terutama menyangkut peluang
kandidat, (3) Sudah masanya meraih kemenangan dalam pilkada berdasarkan
data empirik, ilmiah, terukur, dan dapat diuji.
3. Follow up Hasil Survei.
Follow up hasil survei menjadi agenda kerja tim sukses yaitu:
a). Penguatan mesin politik
Riset
dapat mengetahui mesin politik yang paling dekat dengan massa i.e.
lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, LSM, dll. Tugas tim sukses
khususnya bagian training adalah melakukan penguatan terhadap mesin politik tersebut agar menjadi vote getter yang efektif.
b). Candidat positioning
Riset
dapat menggambarkan citra kandidat yang diharapkan, dan agenda kerja
yang diinginkan. Dari hasil riset ini tim sukses, khususnya bagian
pencitraan, dapat merencanakan citra dan posisi kandidat agar sesuai
dengan keinginan pemilih.
c). Marketing
Riset
dapat mengetahui posisi kandidat di mata masyarakat, citra gubernur
yang diinginkan masyarakat, agenda kerja yang diinginkan masyarakat. Tim
sukses (bagian kampanye dan media massa) harus memfollow-up dengan membuat visi misi, membuat materi kampanye, strategi kampanye, dan merencanakan media kampanye.
4. Creative Media Design
a. Analisis Strategi Kampanye calon/Kandidat secara umum, dapil dan individu
b. Design Creative terdiri dari Penentuan Tagline, Advertising untuk media tv, radio, cetak dan portal internet, Media Luar Ruang, Campaign Kits, Pembuatan dan pengelolaan situs web kandidat , dan Pengelolaan facebook, friendster, flicker, dan jejaring pertemanan di dunia maya lainnya
c. Data Center Kampanye Kompetitor
d. Direct Buying Media dan Placement
5. Escorting (Pendampingan)
a. Fasilitasi calon/kandidat/Team ketika menghadiri setiap event campaign dan umum
b. Body Language kepartaian/kandidat untuk mengarahkan gaya, aksi, dan content pembicaraan kandidat pada setiap event
c. Memberikan saran kepada calon/kandidat pada setiap pertemuan dengan tim sukses
d. Mendampingi calon/kandidat/team untuk memantau, mengevaluasi, dan memberikan arahan pada setiap program campaign
e. Mendampingi calon/kandidat/team dalam melakukan negosiasi politik (political agent)
f. Media monitoring untuk isu-isu terkait calon/kandidat/team
Biaya bisa berubah tergantung kondisi lapangan dan kesepakatan out put serta tim kandidat
0 comments:
Post a Comment